Halaqah Fiqih Kifayatul Akhyar
00.07
Kajian Kitab
Kifayatul Akhyar
من
يرد الله به خيرا يفقهه في الدين (متفق عليه)
Barang siapa yang Allah kehendaki
dalam dirinya kebaikan, maka niscaya akan Allah pahamkan dia dalam (urusan)
agama (Muttafaqun ‘Alaihi)
**
Sungguh sebuah keniscayaan bahwa
jiwa yang bersih tak kan pernah berhenti berlelah-lelah untuk mencari ilmu
syariat, yang dengannya akan teranglah baginya alhaqq, dan terhindar dari bathilnya
syaithan.
Semua itu adalah perjuangan,
butuh azzam yang kokoh. Karena jiwa manusia mempunyai dua kecenderungan;
Potensi Keimanan dan Potensi Kema’siatan. Oleh karena itu Allah isyaratkan dalam kalamNya :
Potensi Keimanan dan Potensi Kema’siatan. Oleh karena itu Allah isyaratkan dalam kalamNya :
واصبر
نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه (الكهف:28)
“Dan bersabarlah kamu
bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari
dengan mengharap Wajah-Nya” (QS. Al Kahfi : 28)
Sekali lagi Allah menyiratkan
bahwa untuk menuju pribadi yang bersih jiwanya dibutuhkan kesabaran. Dan yang mempengaruhi
pribadi seseorang adalah lingkungannya, dengan siapa dia bergaul. Maka Allah
juga tegaskan bahwa kebersamaan dan kesabaran kita dengan orang-orang yang menyeruNya
di pagi dan senja hari sebagai faktor utama keberhasilan seseorang menjadi
pribadi yang suci, yang tentu kesemuanya itu diorientasikan hanya untuk mengharap
Ridho-Nya.
Rasulullah Shallahu Alaihi
Wasallam menambahkan bahwa kriteria di atas terhimpun dalam Majlis Dzikr,
dijelaskan :
" إِذَا
مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا " ، قَالُوا : يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ ؟ قَالَ : " مَجَالِسُ الذِّكْرِ " (رواه الترمذي)
"Apabila
kalian lewat di taman-taman surga, maka kerumunilah!, Para shahabat bertanya:
“Apa taman-taman surga, Wahai Rasûlullah?, Beliau menjawab: ‘Halaqah
(sekelompok orang yang duduk secara melingkar membentuk suatu majlis)
dzikir". (HR. at-Tirmidzy dan dishahihkan oleh as-Suyûthy)
Seorang Tabi’in, Atha’ menjelaskan, bahwa Majalis Dzikr itu
merupakan majlis yang membahas halal dan haram, akad jual beli, fiqih sholat,
zakat, puasa dan perkara yang lainnya dalam bahasan koridor fiqih.
**
Mengaca dari pentingnya pembahasan fiqih ini, maka FoSKI Jawa
Timur mencoba menggali potensi kader mahasiswa untuk mengkaji dan mendiskusikan
ihwal ini dalam bingkai Madrasah FoSKI; Halaqah Fiqih yang merujuk pada Kitab
Kifayatul Akhyar Fii Halli Ghaayatil Ikhtishar yang dikarang oleh Al-Allamah, Imam Taqiyuddin Abu
Bakar Bin Muhammad Al-Husaini Al-Hishni Ad-Dimasyqy Asy-Syafi’i. Beliau termasuk ulama yang
hidup pada abad ke-sembilan hijriyah. Diperkirakan beliau wafat pada tahun 829
hijriyah.
Kitab ini merupakan salah satu kitab klasik bidang fiqih
yang menganut madzhab Syafi’iyah. Yang juga menjadi Kitab Muqorror di Qism Ta’lim
Takmili di LIPIA Jakarta.
Harapannya, majlis ini dapat
dijadikan untuk memperbaiki diri menjadi pribadi muslim yang memiliki pemahaman Islam yang shohih dalam rangka
berdakwah dan menyebarkannya di tengah-tengah masyarakat berdasarkan kaidah
dakwah yang sempurna dan paripurna. Amin
Ardi Fardan Hidayat
Ketua Umum FoSKI 2015
0 komentar